Medan – Sumatera Utara Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu kembali menyuarakan keprihatinan serius terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang Lurah di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Dugaan tersebut dinilai mencederai nilai-nilai pemerintahan yang bersih serta merugikan hak-hak masyarakat. (1/2/2026)
Ketua Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu, Fadhilsyah Nst, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat keterlibatan oknum lurah dalam proses penguasaan lahan milik warga seluas kurang lebih 4,5 hektare. Aktivitas tersebut diduga dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dan disertai tindakan perusakan, seperti perobohan pagar, penebangan tanaman warga, hingga penggunaan alat berat di lokasi lahan sengketa.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Kami melihat adanya dugaan keterlibatan langsung pejabat publik dalam tindakan yang merugikan masyarakat. Jika benar, ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang sangat serius,” ujar Fadhilsyah kepada awak media.
Aliansi menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, yang secara tegas melarang aparatur negara bertindak di luar kewenangannya. Selain itu, perbuatan tersebut juga dinilai melanggar etika birokrasi serta berpotensi mengarah pada praktik mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat.
Menurut Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu, pejabat publik seharusnya hadir sebagai pelindung kepentingan rakyat, bukan justru menjadi bagian dari persoalan yang merugikan warga secara hukum maupun sosial.
Tuntutan Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu
Atas dugaan tersebut, Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Wali Kota Medan diminta segera mengevaluasi dan mencopot Lurah yang diduga terlibat dari jabatannya guna menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan publik.
2. Aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, didesak untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional.
3. Pemerintah daerah diminta memperkuat sistem pengawasan terhadap aset dan lahan masyarakat agar konflik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Aliansi menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berada pada koridor hukum dan keadilan. Oleh karena itu, Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu memastikan akan terus memantau dan mengawal proses hukum kasus ini hingga mendapatkan kepastian dan keadilan bagi masyarakat.










