Medan – Sumatera Utara Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu melalui pernyataan sikapnya mengecam keras dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh seorang Lurah di lingkungan Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Menurut Aliansi, tindakan tersebut telah merugikan rakyat dan mencederai semangat pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel. (1/2/2026)
Ketua Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu Fadhilsyah Nst, dalam keterangannya kepada wartawan, menyatakan kuat dugaan bahwa Lurah yang bersangkutan tidak hanya gagal menjalankan tugasnya sebagai pejabat publik, tetapi diduga turut serta dalam proses penguasaan lahan warga secara ilegal seluas lebih kurang 4,5 hektar. Kejadian ini, menurut Aliansi, melibatkan perobohan pagar, pemotongan tanaman milik warga, dan pengerahan alat berat tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kami menemukan bukti awal bahwa ada oknum pejabat yang justru berada di tengah-tengah pengerusakan lahan yang sah secara administratif milik masyarakat. Ini jelas bentuk penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Ketua Aliansi dalam orasinya.
Lebih jauh Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu mengingatkan bahwa tindakan oknum tersebut bertentangan dengan prinsip Undang-Undang tentang Administrasi Pemerintahan yang melarang aparatur negara bertindak melebihi wewenang, serta melanggar etika birokrasi. Perbuatan seperti itu dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah mengarah pada praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat kecil.
Desakan Aliansi
Sebagai solusi atas persoalan itu, Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu secara tegas menuntut:
Pemerintah kota melalui Walikota Medan segera mencopot Lurah yang diduga terlibat dari jabatannya karena telah melanggar norma birokrasi dan hukum.
Aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut secara tuntas segala dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini, serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap aset dan lahan masyarakat, terutama yang rawan konflik, agar kejadian serupa tidak terulang.
Dalam pernyataannya, Aliansi menekankan bahwa peran aktif mahasiswa dalam mengawal pemerintahan adalah bentuk kontribusi generasi muda terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan. Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu memastikan akan terus melakukan pengawalan terhadap proses hukum dan administratif hingga kasus ini mendapat titik terang.










