Berita  

DPD KNPI Kota Padangsidimpuan berikan dukungan dan apresiasi atas putusan MKD Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) terkait pembatalan pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Bung Karim Pohan atau yang akrab disapa Bung Kapo (Ketua KNPI Padangsidimpuan) menyampaikan putusan ini merupakan sebuah keadilan dan pemicu semangat bagi kaum muda. Terkait dengan putusan tersebut pengunduran diri Rahayu Saraswati dinyatakan dibatalkan dan itu adalah harapan bagi kita dan khusus perempuan Indonesia. (01/11/2025)

Berdasarkan rekam jejak, Saraswati merupakan sosok tokoh perempuan yang fokus memperjuangkan anak muda, terutama kaum perempuan,”

Dimana sebelum menjabat di Senayan, Saraswati telah aktif memperjuangkan isu-isu fundamental seperti hak-hak perempuan, anak, dan melawan Human Trafficking (Perdagangan Manusia).

Saat ini, Saraswati merupakan tokoh sentral yang menggambarkan keterwakilan kaum pemuda dan perempuan di senayan saat ini. Dengan kiprahnya, saya sudah tidak meragukannya lagi terbukti dengan gebrakan yang telah dibuatnya.

Dukungan ini bukan tanpa sebab, kami menganilisa bahwa semula langkah pengunduran diri Rahayu Saraswati ditempuh oleh wakil rakyat tersebut. Hasilnya, keputusan MKD DPR-RI ini sekaligus membatalkan rencana mundurnya Saraswati yang dipicu oleh kegaduhan publik akibat potongan video pernyataan yang tidak bertanggung jawab.

Padahal, konteks pembicaraan utuh diketahui tidak bermaksud menyinggung pihak manapun.

Menanggapi hal itu, Bung Karim menegaskan pihaknya sangat menyayangkan insiden potongan video yang sempat menyeret Saraswati ke jurang pengunduran diri.

Bung Karim juga mengingatkan publik untuk tidak menilai suatu informasi yang tidak valid, hendaklah dengan memverifikasinya secara utuh sebelum bertindak atau menghakimi.

Dengan demikian, kami segenap pengurus DPD KNPI Padangsidimpuan menyambut baik kembalinya lagi Kakanda Rahayu Saraswati ke legislatif. Kita akan terus mendukung tokoh muda ini,” (Fahr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *