Medan– Ikatan Mahasiswa Muda (IM-MUDA) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (12/2/2026).
Sekitar 75 massa aksi turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan pencopotan Lurah Terjun, Kecamatan Medan Marelan, yang diduga terlibat dalam kasus penyerobotan lahan milik warga seluas kurang lebih 4,5 hektare.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi IM-MUDA Sumut, Fadhil, menyampaikan bahwa dugaan penyerobotan lahan tersebut terjadi di Lingkungan 14, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Ia menilai kasus ini tidak hanya merugikan warga secara materiil, tetapi juga mengarah pada dugaan tindak pidana yang serius.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya praktik mafia tanah yang ingin menguasai lahan secara ilegal. Tanah seluas 4,5 hektare tersebut merupakan milik sah warga yang telah dikelola turun-temurun. Tindakan perobohan pagar, pemotongan pohon milik warga, hingga penggunaan alat berat untuk menguasai lahan merupakan bentuk kejahatan pidana serius,” tegas Fadhil dalam orasinya.
IM-MUDA Sumut mendesak Wali Kota Medan untuk segera mencopot Lurah Terjun dari jabatannya guna memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan. Selain itu, massa aksi juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan dan Inspektorat Kota Medan segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum lurah tersebut.
Tak hanya itu, IM-MUDA Sumut turut mendesak Kapolrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan untuk mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan mafia tanah dan segera menetapkan tersangka atas dugaan penyerobotan lahan tersebut.
Fadhil juga menyayangkan dugaan keterlibatan aparat kelurahan dalam peristiwa yang menurutnya terjadi secara terang-terangan. “Yang sangat kami sesalkan, kasus ini disebut-sebut terjadi dan disaksikan langsung oleh Lurah Terjun, yang kami duga ikut serta dalam upaya penguasaan lahan tersebut,” ujarnya.
Sebagai bentuk simbolik kemarahan dan protes, massa aksi melakukan aksi lempar tomat dan bunga ke arah poster bergambar wajah Lurah Terjun yang telah disilang. Aksi tersebut dilakukan sebagai ekspresi kekecewaan atas dugaan keterlibatan dalam kasus yang dinilai merugikan masyarakat.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri.
IM-MUDA Sumut menyatakan akan terus mengkawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak.










