Berita  

Walikota Binjai Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekretaris Umum DPD IMM Sumut: Nepotisme Awal Kemunduran Birokrasi Daerah

Binjai | 31 Oktober 2025 — Dugaan praktik nepotisme di tubuh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai memantik reaksi dari Sekretaris Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara, Akbar Muhadist. Ia menilai, langkah mengangkat pejabat dari kalangan keluarga Walikota Binjai merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang dapat melemahkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).

Akbar menegaskan bahwa nepotisme adalah awal dari sistem pemerintahan yang tidak sehat.

“Birokrasi daerah seharusnya jadi contoh meritokrasi, bukan tempat menampung keluarga. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi bibit kolusi dan korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya mencederai prinsip keadilan, tetapi juga berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata kelola pemerintahan yang bersih.

Akbar menjelaskan, praktik nepotisme berpotensi melanggar:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 10 ayat (1) yang menegaskan bahwa setiap ASN harus bebas dari konflik kepentingan dan pengangkatan jabatan harus berdasarkan merit system (kompetensi dan kinerja, bukan kedekatan).

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, terutama Pasal 3 huruf d, yang secara tegas melarang penyelenggara negara melakukan praktik nepotisme.

Serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 107 ayat (1) yang mewajibkan setiap pejabat pembina kepegawaian menjamin objektivitas dalam promosi dan mutasi ASN.

“Kalau jabatan diberikan karena hubungan keluarga, itu jelas menabrak aturan. Ini bukan sekadar persoalan etika, tapi juga pelanggaran hukum,” tegasnya.

Akbar juga menambahkan bahwa dugaan ini perlu diusut secara terbuka oleh lembaga pengawas.

“Saya minta Ombudsman dan lembaga pemerintah terkait turun tangan. Rakyat butuh penjelasan, bukan pembenaran. Karena kalau publik kehilangan kepercayaan, pemerintah sulit berjalan efektif,” katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar Wali Kota dan jajaran pimpinan Pemko Binjai meninjau ulang setiap proses promosi jabatan ASN.

“Bukan cuma soal nama baik, ini soal masa depan tata kelola pemerintahan. Kalau nepotisme dibiarkan, kualitas pelayanan publik akan terus menurun,” pungkasnya. (RFS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *