Medan – Gelombang protes mahasiswa pecah di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (9/7/2026) siang. Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menggelar demonstrasi masif mendesak klarifikasi serta menyampaikan kecaman keras terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
Massa mengecam keterkaitan oknum petinggi korps adhyaksa tersebut dengan pusaran kasus mega korupsi pasokan batu bara PLN senilai puluhan triliun rupiah yang baru-baru ini digeledah oleh Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas) Tipikor Polri. Skandal korupsi manipulasi mutu batu bara ini dituding menjadi biang kerok terjadinya blackout atau mati lampu total di wilayah Sumatera dan sejumlah wilayah lain di Indonesia.
Pantauan di lokasi, massa aksi membawa berbagai spanduk kecaman serta replika sebagai simbol duka atas kejahatan yang dilakukan oleh petinggi penegak hukum kejagung.
Ketua DPD IMM Sumatera Utara, Aziz Azhari, yang memimpin langsung massa IMM dalam aksi tersebut, mengutuk keras dampak dari kejahatan energi ini. Ia menegaskan bahwa blackout berkepanjangan di Sumatera bukan sekadar gangguan teknis, melainkan dampak nyata dari keserakahan yang mengorbankan nyawa rakyat.
“Kami datang ke Kejati Sumut hari ini meminta ketegasan dan klarifikasi nyata! Di saat masyarakat Sumatera menderita, ekonomi lumpuh, bahkan ada nyawa yang melayang di rumah sakit akibat blackout total kemarin, ternyata ada dugaan manipulasi culas pengadaan batu bara PLN yang melibatkan penyelenggara negara!” tegas Aziz dalam orasinya, Medan, Kamis (9/7/2026).
Selanjutnya, Rahmat Taufiq Pardede Ketum DPD IMM Sumut menyatakan dukungan penuh kepada institusi Polri, khususnya Kortas Tipikor yang sedang menyidik kasus kakap ini. Menurutnya, langkah berani kepolisian harus dikawal bersama oleh seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa agar tidak layu di tengah jalan akibat intervensi kekuasaan.
“Kami dari DPD IMM Sumut menyatakan berdiri tegak di belakang Kortas Tipikor Polri! Kami mendukung penuh langkah tegas Kapolri dan jajarannya untuk mengusut tuntas aliran dana haram ini ke mana pun arahnya, tanpa pandang bulu, bahkan jika harus menyeret jenderal atau pejabat tinggi di institusi penegak hukum lain. Polri tidak boleh gentar, rakyat dan mahasiswa Sumatera Utara mengawal penuh!” cetusnya.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri telah bergerak melakukan penggeledahan di 12 lokasi terpisah, termasuk menyita uang tunai Rp67,2 miliar serta emas batangan seberat 74 kg dari sejumlah titik, termasuk sebuah kafe di Jakarta Selatan yang santer diisukan milik Jampidsus. Bahkan, situasi kian tegang setelah kediaman dinas Febrie Adriansyah dilaporkan dijaga ketat oleh personel TNI di tengah rangkaian penyidikan gabungan (joint investigation) ini.
“Kerugian negara akibat korupsi pasokan batu bara ini ditaksir mencapai Rp 5 triliun. Namun yang lebih menyakitkan adalah kerugian rakyat Sumatera! Blackout ini bukan bencana alam, ini murni akibat keserakahan mafia yang diduga dilindungi oleh oknum penegak hukum berpangkat tinggi,” tambah Armando Ketua GMNI Sumut.
Dalam aksi tersebut, Aliansi IMM, KAMMI, dan GMNI Sumut menyampaikan tiga tuntutan utama (Tritura) kepada perwakilan Kejati Sumut yang menemui massa:
- Menuntut Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi terbuka atas isu penggeledahan aset dan keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam tiga mega kasus (Batu Bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel).
- Mendesak penuntasan hukum seadil-adilnya bagi aktor intelektual korupsi batu bara PLTU yang menyebabkan pemadaman massal di Sumatera, yang berakibat pada kerugian materiil miliaran rupiah hingga hilangnya nyawa warga.
- Meminta Polri tidak gentar mengusut tuntas aliran dana korupsi ini ke pihak mana pun, tanpa pandang bulu meskipun melibatkan petinggi institusi penegak hukum lain.
Perwakilan Kejati Sumut yang menerima para demonstran menyatakan akan menampung aspirasi tersebut dan menyampaikannya ke tingkat pusat di Kejaksaan Agung. Kendati demikian, mahasiswa mengancam akan kembali melancarkan aksi dengan gelombang massa yang lebih besar jika dalam kurun waktu 3×24 jam tidak ada pernyataan resmi yang transparan dari pihak Kejaksaan Agung RI.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung akhirnya membubarkan diri secara tertib menjelang sore hari.












