Berita  

Menakar Bom Waktu Ekonomi di Balik Lonjakan Harga Pertamax

MEDAN – Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang mengerek harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per 10 Juni 2026 memantik reaksi keras dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumatera Utara yang menilai langkah taktis yang diambil pemerintah pusat bersama korporasi energi negara tersebut terlalu mengorbankan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya stabil. (10/6/2026)

Di wilayah Sumatera Utara, harga Pertamax (RON 92) mengalami lompatan signifikan dari Rp 12.600 menjadi Rp 16.650 per liter. Sementara itu, varian Pertamax Green 95 kini menyentuh angka Rp 17.000 per liter. Meski pemerintah menjamin harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak bergerak, kalkulasi di tingkat akar rumput dianggap menyimpan bom waktu ekonomi.

Ketua Umum DPD IMM Sumut, Rahmat Taufiq Pardede, menyatakan bahwa kebijakan ini mencerminkan simplifikasi cara berpikir pemerintah dalam merespons dinamika pasar global. Menurutnya, disparitas harga yang terlalu lebar antara BBM subsidi dan non-subsidi akan memicu migrasi konsumsi secara masif.

“Kenaikan harga Pertamax hingga menyentuh Rp 16.650 per liter ini adalah langkah yang tidak kalkulatif. Dampak instannya adalah eksodus konsumen ke Pertalite. Jika konsumsi beralih drastis, kelangkaan di berbagai SPBU Sumatera Utara hanya tinggal menunggu waktu, memicu antrean panjang yang pada akhirnya memukul produktivitas warga,” ujar Rahmat Taufiq dalam keterangan resminya di Medan, Kamis, 11 Juni 2026.

IMM Sumatera Utara tidak hanya melihat persoalan ini sebagai urusan penyesuaian angka di papan SPBU, melainkan adanya problem struktural dari hulu hingga hilir. Merespons situasi tersebut, organisasi otonom Muhammadiyah ini mengarahkan desakan spesifik kepada tiga pemangku kebijakan:

Pemerintah Pusat dan Menteri ESDM: DPD IMM Sumut mendesak Kementerian ESDM untuk menghentikan pendekatan tata kelola energi yang liberal dan beralih pada proteksi domestik yang konkret. Pemerintah dituntut segera mengesahkan regulasi pembatasan kendaraan mewah secara digital di setiap SPBU, guna menyelamatkan kuota subsidi ketimbang terus-menerus membebankan skema harga keekonomian kepada publik.

Direksi PT Pertamina (Persero): Terdapat tuntutan agar Pertamina membuka secara transparan formula perhitungan harga keekonomian mereka melalui audit investigatif. IMM menilai fluktuasi kurs dan Indonesian Crude Price (ICP) tidak boleh melulu dijadikan tameng untuk menutupi ketidakefisienan operasional internal korporasi.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut: Pada level taktis wilayah, Executive General Manager Pertamina Regional Sumbagut didesak untuk menjamin pasokan Pertalite di seluruh Sumatera Utara pasca-kenaikan Pertamax. Pertamina Sumbagut diminta melakukan pengawasan ketat di lapangan guna mengantisipasi adanya spekulasi atau penimbunan yang dapat memicu kepanikan pasar (panic buying).

Secara regional, IMM Sumut juga memberikan peringatan keras kepada Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut. Jika dalam waktu dekat tanda-tanda kelangkaan Pertalite akibat migrasi konsumen mulai terlihat di lapangan, maka Pertamina Sumbagut dinilai gagal memitigasi dampak dari kebijakan yang mereka buat sendiri.

“Kami memberikan sinyal darurat kepada Pemerintah Pusat, Menteri ESDM, dan Pertamina. Opsi kami hanya satu: batalkan kenaikan ini dan kembalikan ke harga semula, lalu benahi sistem pengawasan subsidi yang bocor,” tegas Taufiq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *