Politik Identitas, Stigma Islam, dan Tantangan Demokrasi Indonesia
Oleh : Rizqi Putra Utama
Ketua DPD IMM SUMUT
Politik Identitas dalam Ruang Demokrasi
Perdebatan mengenai hubungan antara agama dan politik selalu menjadi tema yang
menarik dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Di tengah keragaman suku, agama,
budaya, dan latar belakang sosial masyarakat, muncul berbagai pandangan yang
sering kali menimbulkan kecurigaan terhadap kelompok tertentu. Tidak jarang,
tuduhan mengenai praktik politik identitas dilontarkan kepada pihak yang berbeda
pandangan politik tanpa disertai dasar yang kuat maupun kajian yang memadai.
Pada kenyataannya, keberagaman telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari
kehidupan bangsa Indonesia. Perbedaan identitas tidak serta-merta menjadi
ancaman bagi persatuan nasional. Justru sejak awal berdirinya republik, berbagai
kelompok dengan latar belakang yang berbeda mampu hidup berdampingan dalam
satu bingkai kebangsaan. Oleh karena itu, mengaitkan identitas keagamaan atau
kelompok tertentu sebagai sumber utama perpecahan bangsa sering kali merupakan
penyederhanaan persoalan yang tidak sesuai dengan realitas sosial.
Dalam praktik politik modern, identitas merupakan sesuatu yang wajar. Setiap
organisasi, partai politik, maupun kelompok masyarakat memiliki karakteristik, nilai,
dan basis dukungan yang membedakannya dari kelompok lain. Identitas tersebut
dapat berupa kesamaan budaya, ideologi, daerah asal, maupun keyakinan agama.
Karena itu, identitas pada dasarnya merupakan unsur yang melekat dalam kehidupan
politik dan sulit dipisahkan sepenuhnya.
Identitas sebagai Perekat Solidaritas
Dalam sejarah peradaban manusia, identitas sering menjadi faktor yang memperkuat
solidaritas sosial. Pemikir Muslim terkenal, Ibnu Khaldun, menjelaskan konsep
ashabiyah sebagai ikatan kebersamaan yang memungkinkan suatu kelompok
membangun kekuatan politik dan mempertahankan eksistensinya. Perasaan senasib
dan sepenanggungan tersebut lahir karena adanya kesamaan identitas yang
menyatukan anggota kelompok.
Dalam konteks Indonesia, semangat kolektif semacam ini pernah menjadi modal
penting dalam perjuangan melawan kolonialisme. Berbagai kerajaan dan komunitas
Muslim di Nusantara menjadikan nilai-nilai keislaman sebagai sumber motivasi untuk
melawan penjajahan. Identitas keagamaan saat itu tidak digunakan untuk memecah
belah masyarakat, melainkan untuk memperkuat persatuan dalam menghadapi
kekuatan asing.
Karena itu, penggunaan identitas sebagai sarana membangun afiliasi politik yang sah
sebenarnya bukan sesuatu yang bertentangan dengan demokrasi. Sistem pemilu
Indonesia sendiri mengenal representasi daerah melalui daerah pemilihan, yang
menunjukkan bahwa kedekatan identitas kedaerahan tetap menjadi bagian dari
mekanisme politik yang diakui secara konstitusional.
Ketika Politik Identitas Menjadi Label Negatif
Belakangan ini, istilah politik identitas sering digunakan dengan konotasi yang negatif.
Sebagian pihak memandangnya sebagai ancaman terhadap persatuan nasional,
terutama ketika identitas agama muncul dalam ruang politik. Namun, persoalan yang
lebih penting untuk dicermati bukanlah keberadaan identitas itu sendiri, melainkan
kecenderungan untuk menuduh kelompok tertentu sebagai pelaku politik identitas
secara sepihak.
Dalam berbagai momentum politik, sering muncul asumsi bahwa apabila tokoh atau
kelompok Islam memperoleh kekuatan politik yang besar, maka akan terjadi
diskriminasi terhadap kelompok lain atau bahkan perubahan bentuk negara. Narasi
seperti ini kerap disebarluaskan tanpa bukti yang memadai dan lebih banyak
bertumpu pada kekhawatiran hipotetis dibandingkan fakta yang dapat diverifikasi.
Fenomena serupa pernah terjadi dalam sejarah politik negara lain. Ketika tokoh politik
tertentu dianggap memiliki kedekatan dengan ajaran atau komunitas agama tertentu,
lawan politiknya membangun berbagai skenario ketakutan yang pada akhirnya tidak
terbukti setelah pemilihan berlangsung. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa
politik ketakutan sering kali menjadi alat untuk memengaruhi persepsi publik daripada
menjelaskan realitas yang sebenarnya.
Narasi Islamofobia dalam Kontestasi Politik
Salah satu persoalan yang sering muncul dalam perdebatan politik adalah
berkembangnya narasi yang menempatkan Islam dan kelompok politik Islam sebagai
objek kecurigaan. Dalam pandangan sebagian kalangan, tuduhan yang terus
menerus diarahkan kepada kelompok Islam dapat melahirkan suasana Islamofobia,
yaitu munculnya rasa takut atau prasangka berlebihan terhadap Islam dan umatnya.
Akibatnya, perhatian publik terkadang lebih banyak diarahkan pada isu identitas
dibandingkan persoalan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat, seperti
ketimpangan ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, distribusi tanah, atau akses
terhadap kesempatan ekonomi. Perdebatan politik kemudian bergeser dari
pembahasan substansi kebijakan menuju pertarungan persepsi antarkelompok.
Dalam kondisi seperti itu, masyarakat perlu lebih kritis dalam menyikapi berbagai
narasi yang berkembang. Setiap tuduhan maupun klaim politik seharusnya diuji
melalui fakta, argumentasi ilmiah, dan data yang dapat dipertanggungjawabkan,
bukan sekadar sentimen atau propaganda yang berpotensi memperlebar jarak
antarwarga negara.
Kritik terhadap Narasi Anti-Politik Identitas
Perdebatan mengenai politik identitas juga melibatkan berbagai elite politik yang
menyerukan penolakan terhadap praktik tersebut. Namun, kritik yang muncul adalah
bahwa sebagian penolakan itu terkadang dilakukan sambil tetap mempertahankan
identitas kelompok masing-masing sebagai alat mobilisasi politik. Situasi ini
menimbulkan kesan adanya standar yang berbeda dalam menilai penggunaan
identitas oleh kelompok sendiri dan kelompok lain.
Dalam demokrasi yang sehat, semua kelompok seharusnya memiliki kesempatan
yang sama untuk menyampaikan gagasan politiknya selama dilakukan sesuai
konstitusi dan tidak mengarah pada diskriminasi maupun kekerasan. Yang perlu
ditolak bukanlah identitas itu sendiri, melainkan penyalahgunaan identitas untuk
memecah belah masyarakat atau menyebarkan kebencian.
Identitas merupakan bagian alami dari kehidupan manusia dan tidak dapat dipisahkan
dari proses politik. Identitas kebangsaan, budaya, agama, maupun daerah dapat
menjadi sumber energi positif apabila digunakan untuk memperkuat solidaritas,
memperjuangkan keadilan, dan membangun masa depan bangsa.
Karena itu, yang perlu dikembangkan bukanlah rasa takut terhadap identitas,
melainkan kedewasaan dalam mengelolanya. Demokrasi akan semakin kuat apabila
perbedaan identitas dipandang sebagai kekayaan bersama, bukan sebagai alasan
untuk saling mencurigai. Dengan semangat tersebut, Indonesia dapat menjaga
persatuan sekaligus menghormati keberagaman yang menjadi fondasi utama
kehidupan berbangsa dan bernegara.












